PEMBAHASAN
ASBABUN NUZUL
A.
Pengertian Asbabun Nuzul
Ungkapan Asbab
Al-Nuzul merupakan bentuk Idhafah
dari kata “Asbab” dan “Nuzul”. Secara etimonologi , Asbab Al-Nuzul adalah sebab-sebab yang
melatarbelakangi terjadinya suatu peristiwa. Mestipun segala fenomena yang
melatarbelakangi terjadinya suatu dapat disebut Asbab Al-Nuzul, dalam pemakaiannya, ungkapan Asbab Al-Nuzul khusus dipergunakan untuk menyatakan sebab-sebab
yang melatarbelakangi Al-Qur’an, seperti halnya Asbab Al-Wurud secara khusus digunakan bagi sebab-sebab terjadinya
Hadits.[1]
Pengertian secara terminologi ada beberapa ulama
yang merumuskan, Shubhi Al-Shalih memberikan definisi Asbab Al-Nuzul sebagai berikut:
ما نزلت
الا ية اوالايات بسببه متضمنة له اومجيبة عنه اومبينة لحكمه زمن وقوعه
“Sesuatu yang dengan
sebabnya turun suatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebab itu, atau
menerangkan hukumnya pada masa terjadinya sebab tersebut ”.[2]
Imam Al-Shabuni mendefinisikan Asbab Al-Nuzul
قد تحصل
واقعة, اوتحدث حادثة, فتنزل اية اوايات كريمة في شأن تلك الواقعة او الحادثة, فهذا
هو مايسمى بـ (سبب النزول)
“Suatu kejadian atau suatu perkara yang terjadi, maka diturunkan
satu ayat atau beberapa ayat untuk menanggulangi yang terjadi pada kejadiaan
itu maka itulah yang disebut Asbab Al-Nuzul”.[3]
Masyfuk Zuhdi memberikan definisi Asbab Al-Nuzul sebagai berikut:
ما نزلت
الاية اوالايات بسببه متضمنةله اومجيبة لحكمه زمن وقوعه
“Sesuatu yang disebabkan
olehnya diturunkan suatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebabnya, atau
menerangkan hukumnya, pada saat terjadinya peristiwa”.[4]
Mana’ Al- Qathtan mendefinisikan Asbab Al-Nuzul sebagai berikut:
مانزل
قران بشأنه وقت وقوعه كحادثة أوسؤال
“Asbab Al-Nuzul adalah
peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunya Al-Qur’an, berkenaan dengan waktu
peristiwa itu terjadi, baik berupa suatu kejadiaan atau berupa pertanyaan yang
diajukan kepada nabi”.[5]
Berdasarkan pengertian yang diungkapkan oleh
beberapa ulama diatas dapat disimpulkan bahwa Asbab Al-Nuzul adalah suatu yang menyebabkan turunya satu ayat atau
beberapa ayat Al-Qur’an yang berkenaan dengan kejadiaan, menjawap pertanyaan
dan menerangkan hukum pada waktu terjadinya peristiwa. Melihat kepada definisi
yang diungkapkan para ulama diatas Asbab
Al-Nuzul dapat dikelompokkan menjadi dua bentuk sebab turunnya suatu ayat
yaitu karena peristiwa dan pertanyaan kepada Rasul.
B.
Kualitas Riwayat Asbabun Nuzul
Pedoman dasar para ulama dalam mengetahui Asbabun
Nuzul ialah riwayat Shahih yang
berasal dari Rasulullah SAW dan Sahabat. Pemberitahuan para Sahabat tentang hal
ini akan dikatakan berhukum Marfu’
(disandarkan pada Rasul) dan akan menjadi Ra’y
(pendapat) bila hal ini tidak langsung dari Rasul. Itu sebabnya untuk
mengetahui sebab turun ayat selain berdasarkan periwayatan, juga harus benar (Naql Ash-Shalih) dari orang-orang yang
melihat dan mendengar langsung turunya Al-Qur’an. Dengan demikian, seperti
halnnya periwayatan pada umumnya, diperlukan kehati-hatian dalam menerima
riwayat yang berkaitan dengan Asbabun Nuzul.
Dalam kitab Asbab Al-Nuzul ,
Al-Wahidi menyatakan: “Pembicaraan Asbab Al-Nuzul harus berdasarkan riwayat dan
mendengarnya dari mereka yang secara langsung menyaksikan peristiwa Nuzul dan
bersungguh-sungguh dalam mencarinya”.
Dapat diketahui bahwa para Ulama Salaf sangatlah
keras dan ketat dalam menerima berbagai riwayat yang berkaitan dengan Asbabun
Nuzul. Ketetatnya mereka itu dititikberatkan pada seleksi pribadi pembawa
riwayat (para perawi), sumber riwayat (Isnad),
dan redaksi berita (Matan). Bukti
keketatan itu diperlihatkan oleh Ibn Sirin ketika menceritakan pengalamannya
sendiri: Aku pernah bertanya kepada Ubadah sebuah ayat Al-Qur’an, tetapi ia
menjawab, “Hendaklah engkau bertaqwa kepada Allah SWT dan berbicaralah dengan
benar. Orang-orang yang mengetahui diturunkan-nya ayat Al-Qur’an sudah tidak
ada lagi”.[6]
Akan tetapi, perlu dicatat, sikap kekritisnya mereka
tidak dikenakan terhadap Asbabun Nuzul yang diriwayatkan oleh Sahabat Nabi.
Mereka berasumsi apa yang dikatakan Sahabat Nabi, yang tidak masuk dalam
lapangan penukilan dan pendengaran, maka dapat dipastikan bahwa ia mendengar Ijtihad-nya sendiri. Oleh sebab itu, Ibn
Shalah, Al-Hakim, dan para Ulama Hadits lainnya menetapkan, “Seorang Sahabat
Nabi yang mengalami masa turun wahyu, jika ia meriwayatkan suatu berita tentang
Asbabun Nuzul, riwayatnya itu berstatus Marfu’.”[7]
Bila ditemukan riwayat yang berbeda, tentang Asbabun
Nuzul suatu ayat, maka dapat diselesaikan dengan cara:[8]
1.
Bila satu riyawatnya Shahih, dan yang lain tidak, maka diambil riwayat yang Shahih dan ditolak yang lainnya.
Meurutkan riwayat Imam Bukhari dan Muslim dan lainya dari Junnat, bahwa Nabi
SAW, sakit sehingga tidak bangun satu atau dua malam, datang seorang perempuan
kepada beliau, dan berkata: “Hai Muhammad, saya
tidak melihat Tuhanmu kecuali ia telah meninggalkanmu”, maka turun ayat
Al-Dhuha 1-5.
4ÓyÕÒ9$#ur
. È@ø©9$#ur #sÎ) 4ÓyÖy
. $tB y7tã¨ur y7/u $tBur 4n?s%
. äotÅzEzs9ur ×öy{ y7©9 z`ÏB 4n<rW{$#
. t$öq|¡s9ur yÏÜ÷èã y7/u #ÓyÌ÷tIsù
Artinya: Demi waktu matahari sepenggalahan naik. Dan
demi malam apabila telah sunyi (gelap). Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan
tiada (pula) benci kepadamu[9].
Dan Sesungguhnya hari kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang
(permulaan)[10]. Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan
karunia-Nya kepadamu , lalu (hati) kamu menjadi puas.
Sedangkaan menurut riwayat Thabrani dan Ibnu Abi
Shaibah dan ibunya (pembantu Nabi SAW), bahwa seekor anak anjing mati dibawah
tempat tidur Nabi, maka selama 40 hari Nabi tidak menerima wahyu, hai Kaulah
apa yang terjadi dirumah Rasulullah SAW, Jibril tidak datang kepadaku,
seandainya rumah ini engkau persiapkan dan engkau sapu, (Jundah berkata, saya
ambil sapu, saya keluarkan anak anjing tersebut, kemudian Nabi datang dalam keadaan
jenggot bergetar sebagaimana ia biasa menerima wahyu maka turunlah ayat 1-5 ini
.
Bila diteliti dua riwayat tersebut, maka riwayat yang pertama lebih kuat
karena diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Sedangkan yang kedua diriwayatkan
oleh Tabrani dan Ibnu Shaibah dengan Sanad
yang tidak dikenal.
2.
Apabila dua riwayat sama-sama Shahih, tetapi salah satu diantaranya mempunyai penguat maka
diambil yang memiliki penguat, misalnya riwayat Bukhari dari Ibnu Mas’ud, Ibnu
Mas’ud berkata: “Saya berjalan bersama Nabi di Madinah melewati orang Yahudi”.
Mereka berkata “Ceritakan kepada kami tentang ruh, maka turunlah ayat 85
surat Al-Isra’ ”.
tRqè=t«ó¡our Ç`tã Çyr9$# ( È@è% ßyr9$# ô`ÏB ÌøBr& În1u !$tBur OçFÏ?ré& z`ÏiB ÉOù=Ïèø9$# wÎ) WxÎ=s%
Artinya: Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh.
Katakanlah: "Roh itu Termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi
pengetahuan melainkan sedikit".
3.
Bila ada dua riwayat sama-sama Shahih, tetapi tidak ada penguat tetapi dapat dikomromikan,
keduanya harus dikompromikan dengan menggap bahwa kedua peristiwa tersebut
menjadi penyebab turunya ayat, karena waktu kejadian berdekatan. Misalnya Hilal
mengadukan kepada Nabi. Bahwa istrinya berbuat zina, maka turunlah ayat 6 surat
An-Nur.
tûïÏ%©!$#ur tbqãBöt öNßgy_ºurør& óOs9ur `ä3t öNçl°; âä!#ypkà HwÎ) öNßgÝ¡àÿRr& äoy»ygt±sù óOÏdÏtnr& ßìt/ör& ¤Nºy»uhx© «!$$Î/ ¼çm¯RÎ) z`ÏJs9 úüÏ%Ï»¢Á9$# ÇÏÈ
Artinya: Dan orang-orang yang menuduh isterinya
(berzina), Padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka
sendiri, Maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama
Allah, Sesungguhnya Dia adalah Termasuk orang-orang yang benar.
4.
Bila kedua riwayat sama-sama Shahih, sama-sama tidak punya penguat dan tidak dapat dikompromikan
maka caranya adalah dengan menganggap ayat tersebut berluang sesuai dengan
Asbabun Nuzul yang berbilang.
C.
Bentuk-Bentuk Asbabun Nuzul
Melihat kembali kepada pengertian Asbab Al-Nuzul diatas, penulis mengambil
kesimpulan yang menjadi bentuk-bentuk Asbabun Nuzul itu terkait dengan
peristiwa dan pertanyaan yang diajukan kepada Nabi. Adapaun Asbabun Nuzul yang
berbentuk peristwa ada tiga macam yaitu:[11]
1.
Peristiwa Berupa Pertengkaran atau Perselisihan
Seperti yang terjadi antara suku Aus dan Khazraj. Peristiwa tersebut
akibat intrik-intrik yang sengaja dimainkan orang-orang Yahudi di Madinah.
Hingga sempai kepuncaknya, orang-orang Yahudi ingin menambah kekacauan dan
mengatakan senjata…!, senjata…!. Peristiwa tersebut menyebabkan turunya ayat
dari surat Ali Imran: 100 yang berbunyi:
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä bÎ) (#qãèÏÜè?
$Z)Ìsù z`ÏiB tûïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# Nä.rãt y÷èt/ öNä3ÏZ»oÿÎ) tûïÌÏÿ»x.
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jika kamu
mengikuti sebagian dari orang-orang yang diberikan al kitab, niscaya mereka
akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.
Sampai beberapa ayat berikutnya. Ayat ini diturujnkan bertujuan untuk
mengingatkan kaum Muslimin agar tidak mudah terprovokasi, menjauhkan diri dari
konflik dan mengingatkan akan pentingnya kasih sayang dan persatuan umat.
2.
Peristiwa
Berupa Kesalahan Fatal
Seperti kisah yang mengimami Shalat, sedangkan dia dalam kondisi mabuk.
Pada saat dia membaca surat Al-Kafirun dia membuang lafas (la) dari kalimat “la ‘abudu”. Sehingga jika diartikan
menjadi kata “Katakana hai Muhamad, hai orang-orang kafir, aku menyembah apa
yang kamu sembah” hal tersebut kontradiktif
dengan makna sesungguhnya. Karena kesalahan ini turunlah ayat An-Nisa’:
43
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãYtB#uä w (#qç/tø)s? no4qn=¢Á9$# óOçFRr&ur 3t»s3ß 4Ó®Lym (#qßJn=÷ès? $tB tbqä9qà)s?
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
Shalat, sedang dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu
ucapkan.
3.
Peristiwa Berupa Cita-cita dan Keinginan
Seperti harapan Umar Bin Khattab, dalam sejarahnya ada beberapa harapan
Umar, yang dikemukakan kepada Nabi SAW. Kemudian turunlah ayat-ayat yang
kandungannya sesuai dengan harapan Umar tersebut, seperti yang diriwatkan oleh
Bukhari dan lainnya, dari Anas r.a ia berkata: Umar Bin Khattab r.a berkata,
aku sepakat dengan Tuhanku dalam tiga hal, aku katakan, wahai Rasulullah,
bagaiman kalau kita jadikan Maqam Ibrahim
itu, sebagai tempat Shalat”. Maka turunlah ayat, surat Al-Baqarah: 125, lanjut
Umar, aku katakan kepada Rasul, sesungguhnya istri-istrimu orang-orang yang
masuk kedalam rumahnya adalah orang-orang yang baik dan juga orang-orang yang
jahat, maka alangkah baiknya jika mereka disuruh untuk mengenakan Hijab, maka turunlah ayat Hijab bagi istri Nabi, yaitu surat
Al-Ahzab: 35. Dan istri-istri Rasul, mengerumuninya pada kecemburuan, Umar:
katakan kepada mereka: Jika Nabi menceraikan kalian, boleh jadi Tuhannya akan
memberikan ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik dari kalian. Maka
turunlah ayat mengenai peristiwa tersebut (At-Tharim: 5)
4Ó|¤tã ÿ¼çm/u bÎ) £`ä3s)¯=sÛ br& ÿ¼ã&s!Ïö7ã %¹`ºurør& #Zöyz £`ä3YÏiB
Artinya: Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi
tuhannya akan memberikan ganti kepadanya dengan istri yang lebih baik dari
kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertaubat, yang mengerjakan
ibadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan,
Adapun sebab turunya Al-Qur’an dalam bentuk
pertanyaan dapat dikelompokan pada tiga macam:[12]
a.
Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang
telah berlalu.
Seperti surat
Al-Khafi ayat 83 yaitu:
tRqè=t«ó¡our
`tã Ï Èû÷ütRös)ø9$#
Artinya: Mereka bertanya tentang dzulkarnain.
Ayat ini turun karena adanya pertanyaan orang Yahudi kepada Rasulullah,
ketika di Madinah yang diperintahkan, oleh orang-orang Musyrikin Mekkah.
b.
Pertanyaan yang berhungunan dengan sesuatu yang
berlangsung pada waktu itu.
Seperti surat
Al-Isra ayat: 85 yaitu:
tRqè=t«ó¡our
Ç`tã Çyr9$# ( È@è% ßyr9$# ô`ÏB ÌøBr& În1u !$tBur OçFÏ?ré& z`ÏiB ÉOù=Ïèø9$# wÎ) WxÎ=s%
Artinya: Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh.
Katakanlah: "Roh itu Termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi
pengetahuan melainkan sedikit".
Ayat ini berkaitan dengan peristiwa orang-orang Yahudi di Madinah, yang
ketika itu perpapasan dengan Rasulullah SAW, lalu orang-orang Yahudi menyatakan
kepada Rasulullah tentang roh, maka Nabi diam sejenak dan mengarahkan wajahnya
ke langit dengan maksud mengharapkan wahyu untuk menjawab pertanyaan orang
yahudi tadi. Maka turulah ayat untuk menjelaskan hal tersebut.
c.
Pertanyaan yang berhubungan dengan masa akan datang
Seperti
pertanyaan tentang hari Kiamat
y7tRqè=t«ó¡o
Ç`tã Ïptã$¡¡9$# tb$r& $yg9yöãB
Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang hari
kiamat, kapan akan terjadi.
Disamping sebab-sebab tersebut, ada juga ayat yang turun sebagai teguran
kepada Nabi, karena kekhalifahan beliau seperti ketika Nabi ditanya oleh
Quraisy tentang roh Ashabul Khafi, dan Zulkarnain. Nabi menjawab “Besok akan
diceritakan kepadamu” tanpa mengucapkan Insya Allah, akan tetapi ayat terlambat
turunnya, selama beberapa hari, menurut Ibnu Ishaq, selama 15 hari, ada juga
mengatakan 3 hari, ada yang mengatakan 40 hari, sehingga Nabi marasa cemas,
maka turunlah ayat.
wur £`s9qà)s? >äô($t±Ï9 ÎoTÎ) ×@Ïã$sù Ï9ºs #´xî . HwÎ) br& uä!$t±o ª!$# 4 ä.ø$#ur /§ #sÎ) |MÅ¡nS ö@è%ur #Ó|¤tã br& Ç`tÏôgt În1u z>tø%L{ ô`ÏB #x»yd #Yx©u
Artinya: Dan janganlah sekali-kali kamu mengatakan
tentang sesuatu: “Sesungguhnya aku akan mengerjakan ini besok pagi, kecuali
(dengan menyebut):“Insya Allah”. Dan ingatlah kepada tuhanmu jika kamu lupa
katakanlah: “Mudah-mudahan tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih
dekat kebenarannya dari pada ini. (QS. Al-Khafi: 23-24)
D.
Model Ungkapan Asbab Al-Nuzul
Bentuk redaksi yang menerangkan Asbabun Nuzul ini
berupa pernyataan tegas mengenai sebab dan terkadang pula berupa pertanyaan
yang hanya menjadi kemungkinan mengenainya.[13]
1.
Jika perawi mengatakan: “Sebab nuzul ayat ini adalah
begini” atau menggunakan ungkapan fa
ta’qibiyah (kira-kira seperti “maka”, yang menunjukkan urutan peristiwa)
yang dirangkaikan dengan kata “Turunlah ayat”, sesudah ia menyebutkan peristiwa
atau pernyataan. Misalnya, ia mengatakan “ حث كذا” telah terjadi peristiwa begini, atau “سنل رسول عن كذا فنزلت هذه الاية”. Rasulullah ditanya tentang hal begini,
maka turunlah ayat ini”. Dengan demikian, kedua bentuk di atas merupakan
pernyataan yang jelas tentang sebab.
2.
Redaksi yang boleh jadi menerangkan sebab Nuzul atau
hanya sekedar menjelaskan kandungan hukum ayat, yaitu bila perawi mengatakan “نزلت هذه الاية فى
كذا ” ayat ini turun
mengenai ini. Yang dengan ungkapan (redaksi) ini terkadang sebab Nuzul ayat dan
terkadang pula kandungan hukum ayat tersebut. Demikian juga bila ia mengatakan
“ احسب هذه
الاية نزلت فى كذ” “Aku
mengira ayat ini turun mengenai soal begini atau “
ما احسب هذه الاية نزلت الا فى كذا ” aku tidak mengera ayat ini turun kecuali
mengenai hal yang begini. Dengan bentuk redaksi tersebut mungkin menunjukkan
sebab Nuzul dan mungkin pula menunjukkan yang lain.
E.
Kaidah Yang Berlaku Atas Asbabun Nuzul
Pada bagian ini ada pendapat yang mendasari tentang
hubungan Asbab Al-Nuzul dengan
penerapan hukum yang terkandung dalam satu ayat Al-Qur’an kaidah tersebut
adalah:[14]
1.
Kandungan ayat dengan Asbabun Nuzul tidak dapat
berlaku pada kasus yang menjadi Asbabun Nuzul. Kaidah tersebut berbunyi:
العبره بعمو الفظ لا بخصوص السبب
Misalnya pada
surat Al-Baqarah ayat 222
tRqè=t«ó¡our Ç`tã ÇÙÅsyJø9$# ( ö@è% uqèd ]r& (#qä9ÍtIôã$$sù uä!$|¡ÏiY9$# Îû ÇÙÅsyJø9$# ( wur £`èdqç/tø)s? 4Ó®Lym tbößgôÜt ( #sÎ*sù tbö£gsÜs? Æèdqè?ù'sù ô`ÏB ß]øym ãNä.ttBr& ª!$# 4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tûüÎ/º§qG9$# =Ïtäur úïÌÎdgsÜtFßJø9$#
Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang haidh.
Katakanlah: “haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu
menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh, dan janganlah kamu mendekati
mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka
itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.
Sebab turunnyat diatas adalah khusus yaitu Hadits
yang bersumber dari Anas tentang istri orang Yahudi dalam keadaan haidh maka
dikeluarkan dari rumah, suami dan keluarga tidak mau makan dengannya dan tidak
mau bergabung dengannya dalam satu rumah.
Hal tersebut ditanyakan kepada Rasul, maka turunlah ayat diatas. Rasul
menjelaskan bahwa istri tersebut diperlakukan dengan baik, dan tinggal dalam
satu rumah yang dilarang adalah melakukan hubungan suami istri.
Dapat dilihat bahwa ayat di atas berlafazh umum
tetapi sebabnya khusus. Pada kontek ini para ulama sepakat penetapan hukumnya
berdasarkan umumnya lafazh tidak dengan khususnya sebab sehingga berlaku untuk
semua orang.
2.
Kandungan ayat dengan Asbabun Nuzul tertentu atau
khusus hanya berlaku pada kasus yang menjadi sebab turunya ayat itu, pendapat
ini berdasarkan kaidah:
العبرة بخصوص السبب لا بعموم اللفظ
Misalnya dalam
surat Al-Lail ayat 17-21
$pkâ:¨Zyfãyur s+ø?F{$#.
Ï%©!$# ÎA÷sã ¼ã&s!$tB 4ª1utIt.
$tBur >tnL{ ¼çnyYÏã `ÏB 7pyJ÷èÏoR #tøgéB. wÎ) uä!$tóÏGö/$# Ïmô`ur ÏmÎn/u 4n?ôãF{$#
. t$öq|¡s9ur 4ÓyÌöt
Artinya: Dan kelak akan dijauhkan orang yang paling
Takwa dari neraka itu. Yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk
membersihkannya. Padahal tidak ada seseorangpun memberikan suatu nikmat
kepadanya yang harus dibalasnya. Tetapi (dia memberikan itu semata-mata) karena
mencari keridhaan Tuhannya yang Maha tinggi. Dan kelak Dia benar-benar mendapat
kepuasan. (QS. Al-Lail: 17-21)
Tujuh hamba sahaya sebelum dibebaskan mereka disiksa
dalam menegakkan ajaran Islam. Riwayah yang ada bersumber dari Urmah menyatakan:
Bahwa Abu Bakar Shidiq telah memerdekan mereka, dalam hal ini turunlah ayat
diatas (dan akan dijauhkan dari mereka orang yang paling bertakwa sampai akhir
surat). Menurut Asbab Al-Nuzul ayat
tersebut ditujukan untuk Abu Bakar, pendapat ini menurut Jumhur Ulama.
Berdasarkan kaidah di atas dapat difahami bahwa yang
harus diperhatikan adalah kekhususan sebab bukan keumuman lafaz, pendapat ini
dipegang oleh minoritas ulama.
F.
Peranan Asbab Al-Nuzul Dalam Memahami Dan
Menafsirkan Ayat
Untuk menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an sangat
diperlukan bermacam-macam ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan Al-Qur’an
sehingga penafsiran ayat Al-Qur’an tidak akan terdapat kesalahan dalam
mengambil kandungan-kandungan Al-Qur’an. Pengetahuan tentang Asbab Al-Nuzul amat penting bagi
seseorang yang hendak mendalami pengertian ayat-ayat Al-Qur’an. Bila telah
mengetahui Asbab Al-Nuzul tentu akan
mengetahui situasi dan kondisi yang terjadi ketika ayat-ayat diturunkan,
sehingga dengan mudah untuk mengetahui dan memikirkan apa yang terjadi dibalik
ayat-ayat tersebut.
Ada beberapa hal yang mendorong untuk mengetahui Asbab Al-Nuzul ayat, yaitu:[15]
1.
Untuk Mengetahui Persoalan Syariat (Hukum)
Untuk mengetahui hikmah atau rahasia yang terkandung di balik ayat-ayat
yang dimaksud yang dipersoalkan Syari’at (hukum) misalnya masalah-masalah,
antara lain:
a.
Judi, riba, memakan harta anak yatim diharamkan oleh
Allah dalam Al-Qur’an.
b.
Bagaimana mula-mula allah mensyariatkan Shalat khauf
(shalat yang dilakukan sewaktu situasi sedang gawat/perang)
c.
Kenapa tidak boleh melakukan Shalat Jenazah atas
orang Musyrik.
d.
Bagaimana pembagian harta rampasan perang.
Banyak ayat-ayat lain yang berhubungan dengan hukum-hukum
Allah SWT yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh manusia. Untuk mengetahui
hukum-hukumnya sangat perlu diketahui aspek filosofisnya, yang sebagian
aspek-aspek itu dapat diketahui melakui pengertian Asbabun Nuzul ayat, sehingga
kekeliruan dalam memahami ayat dapat dihindari, dan tidak mungkin mengetahui
hukum-hukum dalam Al-Qur’an tanpa mengetahui Asbabun Nuzul ayat sangat
mempengaruhi hukum yang ditetapkan di dalamnya.
2.
Mengetahui Asbabun Nuzul sangat menentukan dalam
pengecualian hukum (Takhshish)
terhadap orang yang berpendapat bahwa hukum-hukum itu sangat perlu dilihat
terlebih dulu dari sebab-sebab yang khusus sebelum ditetapkan hukumnya.
Mengetahui aspek-aspek khusus itu dapat
dikemukakan memalaui Asbabun Nuzul.
3.
Dengan mengetahui Asbabun Nuzul adalah suatu metode
yang paling tetap untuk mengetahui dan memahami pengertian ayat, sehingga
diceritakan dalam suatu riwayat bahwa para Sahabat yang paling mengetahui
sebab-sebab turunnya ayat, lebih diutamakan pendapatnya tentang pengertian kandungan
ayat ketimbang sahabat yang tidak mengetahui sebab-sebab turunya ayat, sehingga
masalah Asbabun Nuzul merupakan hal yang sangat menentukan dalam mengambil
pengertian dan hukum yang terkandung dalam suatu ayat.
Dalam kepentingan mengetahui Asbabun Nuzul ini imam
Al-Wahidy mengemukakan dengan tegas pendirianya yaitu: “Tidaklah mungkin
(seseorang) mengetahui tafsir dari suatu ayat tampa mengetahui kisahnya dan
keterangan sekitar turunya ayat tersebut.
Dengan mengetahui Asbabun Nuzul berarti memahami
aspek historis penafsiran Al-Qur’an, sehingga kandungannya akan jelas dan dapat
dipahami tanpa ada keraguan dalam melaksanakannya.
Beberapa contoh ayat yang mempunyai Asbabun Nuzul:[16]
1.
Asbabun Nuzul surat An Nisa’ ayat 51
Sebab-sebab
turun ayat ini adalah seorang Yahudi Mandinah bernama Ka’ab Ibnu Asyraf datang
berkunjung ke Mekkah. Ia menyaksikan perang Badar dan mendorong orang kafir
Quraisy menuntut bela dan memerangi Muhammad SAW. Kemudian orang-orang Quraisy
bertanya kepada Ka’ab yang mengetahui Al Kitab (Taurat): “Siapakah yang lebih
benar jalannya (siapakah yang berbeda dipihak yang benar ?) apakah Muhammad SAW
?. lalu Ka’ab menjawab: “kalianlah yang benar”, justru ucapan itu, maka Ka’ab
telah berdusta dan mendapatkan kutukan oleh Allah SWT terhadap orang-orang
berpandangan demikian, kemudian turunlah surat An Nisa’ ayat 51 yang berbunyi:
öNs9r& ts? n<Î) úïÏ%©!$# (#qè?ré& $Y7ÅÁtR z`ÏiB É=»tGÅ6ø9$# tbqãYÏB÷sã ÏMö6Éfø9$$Î/ ÏNqäó»©Ü9$#ur tbqä9qà)tur tûïÏ%©#Ï9 (#rãxÿx. ÏäIwàs¯»yd 3y÷dr& z`ÏB tûïÏ%©!$# (#qãYtB#uä ¸xÎ6y
Artinya: Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang
yang diberi bahagian dari Al kitab? mereka percaya kepada jibt dan thaghut [17],
dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih
benar jalannya dari orang-orang yang beriman.
2.
Asbabun Nuzul surat Al Maidah ayat 93:
Sebab-sebab
turunya ayat tersebut adalah sahabat Usman Ibnu Mazh’un dan Amru Ibnu
Ma’dikariba pernah mengatakan bahwa Khamar itu sebenarnya mudah (boleh
diminum), keduanya menggunakan surat Al-Maidah ayat 93:
}§øs9 n?tã úïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# Óy$uZã_ $yJÏù (#þqßJÏèsÛ #sÎ) $tB (#qs)¨?$# (#qãZtB#uä¨r (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# §NèO (#qs)¨?$# (#qãZtB#uä¨r §NèO (#qs)¨?$# (#qãZ|¡ômr&¨r 3 ª!$#ur =Ïtä tûüÏYÅ¡ósçRùQ$#
Artinya: Tidak
ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena
memakan makanan yang telah mereka Makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta
beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, kemudian mereka tetap
bertakwa dan beriman, kemudian mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat
kebajikan. dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
Padahal Amru dan Ma’dikariba belum tahu apakah
sebabnya ayat tersebut diatas diturunkan. Ayat ini turunya adalah pada saat
turunnya ayat yang mengharamkan Khamar, kemudian para sahabat bertanya kepada
Rasulullah, “bagaimanakah nasib bagi saudara-saudara kami yang telah meninggal
dunia, sedangkan dalam perut mereka ada minuman khamar (ketika hidup mereka
minum khamar), lalu Allah memberitakan bahwa minuman khamar semasa hidupnya
sedangkan ayat yang mengharamkan belum turun, telah dianggap tidak berdosa lagi
seperti yang tersebut dalam surat Al Maidah ayat 39.
Demikianlah jelas bahwa Usman dan Amru tidak
mengetahui Asbabun Nuzul surat Al Maidah 93 sehingga hampir saja keduanya
menghalalkan khamar yang telah diharamkan Allah.
3.
Asbabun Nuzul surat Ath Thalaq ayat: 4
Ï«¯»©9$#ur z`ó¡Í³t z`ÏB ÇÙÅsyJø9$# `ÏB ö/ä3ͬ!$|¡ÎpS ÈbÎ) óOçFö;s?ö$# £`åkèE£Ïèsù èpsW»n=rO 9ßgô©r& Ï«¯»©9$#ur óOs9 z`ôÒÏts 4 àM»s9'ré&ur ÉA$uH÷qF{$# £`ßgè=y_r& br& z`÷èÒt £`ßgn=÷Hxq 4 `tBur È,Gt ©!$# @yèøgs ¼ã&©! ô`ÏB ¾ÍnÍöDr& #Zô£ç
Artinya: Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi
(monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa
iddahnya), Maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula)
perempuan-perempuan yang tidak haid. dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu
iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. dan barang -siapa
yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam
urusannya.
Sebab turunya ayat ini adalah menunjukkan bahwa
sahabat Ubaiy bertanya kepada Rasulullah: “wahai Rasulullah, sebagaian dari
wanita-wanita belum dijelaskan tentang status Iddah-nya dalam Al-Kitab (Al-Qur’an) yakni: wanita yang putus haid
baik anak-anak maupun orang dewasa, dan wanita yang sedang mengandung”. Maka
untuk menjelaskan hal ini (kepada Ubaiy)
turun ayat 4 surat Ath Thalaq tersebut diatas.
[2] Ramli Abdul
Wahid, UlumulQur’an. (Jakarta: PT Raja Grafindo Pesada, 2002), Cet. Ke-4
h. 41. Lihat Shubhi Ash-Shalih, Mabahits
fi ‘Ulumul Qur’an, (Beirut: Dar Al-Qalam Al-Malayyin, 1988), h. 132
[5] Rosihon Anwar, Op.Cit
h.61. Lihat Manna’ Al-Qaththan, Mabahits
fi “Ulumul Qur’an (Masyurat Al-Ashr Al-Hadis, ttp, 1973) h. 78
[9] Maksudnya: ketika turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad s.a.w.
terhenti untuk Sementara waktu, orang-orang musyrik berkata: "Tuhannya
(Muhammad) telah meninggalkannya dan benci kepadaNya". Maka turunlah ayat
ini untuk membantah Perkataan orang-orang musyrik itu.
[10] Maksudnya ialah
bahwa akhir perjuangan Nabi Muhammad s.a.w. itu akan menjumpai
kemenangan-kemenangan, sedang permulaannya penuh dengan kesulitan-kesulitan.
ada pula sebagian ahli tafsir yang mengartikan akhirat dengan kehidupan akhirat
beserta segala kesenangannya dan ula dengan arti kehidupan dunia.
[11] Hasan Zaidi dan
Radhiatul Hasnah, Op.Cit. h. 104-106.
Lihat Ramli Abdul Wahid, ‘Ulumul
Al-Qur’an, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002), h. 42-43
[13] Mudzakir, Tejemahan Mabahits fi “Ulumul Qur’an,Manna’
Al-Qaththan, (Jakarta: PT. Pustaka
Lintera Antar Nusa, 2000), h. 120
Tidak ada komentar:
Posting Komentar